1.1  Visi dan Misi SKPD

 

1.1.1        Visi SKPD

MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PMKS MELALUI PEMBERDAYAAN PSKS YANG PROFISIONAL”.

 

1.1.2        Misi SKPD

a.       Mendorong dan mendukung Perluasan dan Peningkatan Pelaksanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial oleh Masyarakat dan Pemerintah guna meningkatkan kesetiakawanan Sosial sebagai upaya Pemberdayaan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) ;

b.      Meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS);

c.       Meningkatkan kualitas Pemberdayaan sosial keluarga dan potensi sumber kesejateraan sosial (PSKS) ;

d.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial.